You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban bangunan berupa kafe liar ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan beberapa bulan lalu.

Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, totalnya ada 160 bangunan di lokasi yang dibongkar petugas.

"Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan," ujarnya, Selasa (8/12).

Bangunan Liar di Atas Saluran Penghubung Jl Elang Thainesia Ditertibkan Petugas

Yusuf menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 400 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, kepolisian, TNI, PT KAI serta unsur masyarakat.

"Penertiban kami lakukan secara manual dan humanis. Ke depannya dilanjutkan PT KAI selaku pemilik lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1970 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1601 personFolmer
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1201 personNurito
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1157 personDessy Suciati
  5. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1007 personDessy Suciati