You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban bangunan berupa kafe liar ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan beberapa bulan lalu.

Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, totalnya ada 160 bangunan di lokasi yang dibongkar petugas.

"Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan," ujarnya, Selasa (8/12).

Bangunan Liar di Atas Saluran Penghubung Jl Elang Thainesia Ditertibkan Petugas

Yusuf menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 400 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, kepolisian, TNI, PT KAI serta unsur masyarakat.

"Penertiban kami lakukan secara manual dan humanis. Ke depannya dilanjutkan PT KAI selaku pemilik lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4013 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik